TIM PEMKAB BERTEMU DPRD.

Radar Lampung, 14 Mei 2012
Bahas Penyelesaian Konflik Register 22


PRINGSEWU — Tim penyelesaian lahan register 22 Way Waya di Kecamatan Pagelaran, juga membutuhkan dukungan dari legislatif. Tim bentukan Pemkab Pringsewu itu Senin (14/5) akan melakukan rapat dengar pendapat dengan anggota DPRD Pringsewu.
Ketua tim penyelesiaan register 22 Hi. Firman Muntako, S.E., mengaku terus berupaya menyelesaikan persoalan sengketa lahan tersebut. Pihaknya juga akan meminta masukan dari DPRD Pringsewu. “Kami terus berupaya melakukan penyelsaian secepatnya, meski targetnya 3 bulan. Kami juga akan melakukan pertemuan dengan dewan,” ungkap Firman Muntako yang juga menjabat sebagai Asisten I Pemkab Pringsewu itu.
Pertemuan dengan pihak legislatif tersebut, menurut Firman, guna menyerap aspirasi dari anggota DPRD. Terlebih para wakil rakyat itu juga yang mengerti konflik di lahan tersebut sejak beberapa tahun sebelumnya.
“Tim meminta masukan dari dewan, apa langkah yang mesti dilakukan,” akunya.
Menurutnya, tim juga akan melaporkan hasil kerja selama ini dalam mengumpulkan data di lapangan. ”Supaya apa yang menjadi keputusan Tim ada penyelesaian secara bijaksana dan tidak ada pihak yang dirugikan,” tegasnya.
Asisten I Pemkab Pringsewu itu juga berharap, warga tetap bersabar dan tidak mudah terprovokasi. “Serahkan saja pada tim untuk menyelesaikan persoalan ini,” pungkasnya.
Terpisah, Firman dari Pekon Giritunggal, yang terkait dengan persoalan ini sangat berharap sengketa lahan segera dituntaskan. ”Jangan sampai 3 bulan waktunya. Mengingat saat ini tanah yang belum jelas status penyelesaianya, sudah ada warga yang akan memulai kembali aktifitas penggarapan,” akunya.
Dengan tempo tiga bulan penyelesaian dia khawatir warga akan saling klaim dan akan berebut untuk menggarap. ”Segera saja diselesaikan, kami takut warga saling klaim berebut menggarap,” pesannya. (kim)

Tinggalkan komentar