Gubernur Syachruddin: Register 22 Urusan Daerah


ANDARLAMPUNG–MICOM: Gubernur Lampung Sjachroedin ZP menegaskan penyelesaian sengketa lahan di Register 22 sepenuhnya dipercayakan kepada Pemkab Pringsewu.

Sjacroedin menegaskan dirinya tidak ingin meniru penyelesaian kasus sengketa yang selama ini ditangani pemerintah pusat. Ia mencontohkan penanganan kasus sengketa di Mesuji dan Register 45.

“Ujuk-ujuk (tiba-tiba) pemerintah pusat mengambil alih penyelesaaian dengan membentuk TGPF. Ternyata juga tidak

menyelesaikan masalah. Dan kembali persoalan tersebut diserahkan ke daerah,” ujarnya, Rabu (18/4).

Dikatakan, dirinya tidak menginginkan penyelesaian persoalan itu dengan model pemerintah pusat. “Saya tidak ingin model penyelesaian seperti itu. Kalau seperti itu, bubarkan saja provinsi. Untuk apa ada pemerintah provinsi kalau semua persoalan, sedikit-sedikit, di-handle pemerintah pusat,” tambahnya.

Sjachroedin menegaskan, dirinya berharap bupati dan wakil bupati mampu menangani ini. Sebab, kalau berlarut-larut akan menghambat pembangunan. “Kalau tidak sanggup, baru Provinsi akan ambil alih,” imbuhnya.

Seperti diketahui, terjadi sengketa lahan di kawasan hutan Register 22 di Kabupaten Pringsewu. Sengketa itu memiliki potensi konflik terbuka apabila pemerintah tidak segera menyelesaikan sengketa lahan yang merugikan petani di daerah itu.

Berdasarkan surat keputusan (SK) Menteri Kehutanan Nomor 742/MENHUT-II/2009 tentang penetapan sebagian kawasan hutan lindung kelompok Way Waya Register 22, seluas 175 hektare sebagai kawasan hutan tetap dengan

fungsinya sebagai hutan lindung.

Sekretaris Umum Dewan Pengurus SERTANI, Agustinus Triana, mengatakan, pembentukan tim khusus harus segera dilakukan agar dapat meminimalisasi terjadinya konflik agraria yang melibatkan masyarakat. Khususnya petani di Pekon Madaraya, Neglasari, Sumberbandung Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu.

“Petani telah melakukan proses kepada Menteri Kehutanan RI yang meminta supaya SK MENHUT Nomor 742 itu dibatalkan karena petani merasa ditipu,” kata Agustinus, di Pringsewu, Rabu (18/4). (NV/OL-3)

Tinggalkan komentar